aset-keuangan-organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2021/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Nomeklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka; bahwa pengaturan tentang Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka yang diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, perlu melakukan perbaikan dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kab. Sikka No.13 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tentang: I.Ketentuan Umum; II.Kedudukan; III.Susunan Organisasi; IV.Tugas dan Fungsi; V.Jabatan Struktural; VI.Kelompok Jabatan Fungsional; VII.Tata Kerja; VIII.Ketentuan Peralihan; IX.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Sikka Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- 31 halaman; 1 halaman lampiran
|