Susunan Organisasi DPRD, terdiri atas: a. Sekretaris DPRD; b. Bagian Umum; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Hukum dan Persidangan. e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat