Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
BN.2022/No.645, peraturan.go.id: 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 2385 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 6 Tahun 2024 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan