Pemberian TPP bertujuan: a. Meningkatkan Kinerja dan prestasi kerja aparatur dan kelembagaan; b. Meningkatkan disiplin PNS; c. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; dan d. Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat