Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 43 Tahun 2021

Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II STANDAR HARGA SATUAN BAB III ANALISIS STANDAR BELANJA BAB IV PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BAB V KETENTUAN PENUTUP LAMPIRAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 453
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan