Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021

PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NIAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah, Pembentukan UPTD, Pembentukan Staf Ahli , Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NIAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gido
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2021 NOMOR 24 SERI D NOREG PERDA KABUPATEN NIAS NOMOR (2-142/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 52
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias
Bidang
Halaman ini telah diakses 751 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan