(1) Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam penanganan pelaporan dan investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (2) Pedoman Penugasan lnvestigasi yang selanjutnya disebut dengan PPI adalah norma yang menjadi pedoman bagi segenap Auditor Inspektorat Kabupaten Polewali Mandardalam merencanakan, melaksanakan, melaporkan, mengendalikan dan memantau tindak lanjut penugasan bidang investigasi, dengan tujuan tercapainya produk investigasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat