Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2022

Kelompok Sadar Wisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kelembagaan Pokdarwis; Penjamin Mutu Pokdarwis; Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART); Pembinaan; Pemantauan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kelompok Sadar Wisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.33,TBD, LL KAB. KAPUAS HULU: 25 HLM
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan