Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kelembagaan Pokdarwis; Penjamin Mutu Pokdarwis; Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART); Pembinaan; Pemantauan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat