Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2022

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN JEMBER

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, EELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2022 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN JEMBER
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jember
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jember
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jember
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan