Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah; Bab III Kedudukan; Bab IV Susunan Organisasi; Bab V Tugas dan Fungsi; Bab VI Kelompok; Bab VII Tata Kerja; dan Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat