PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN PERPAKIRAN 3. JURU PARKIR 4. PENGAWASAN 5. KETENTUAN LAIN-LAIN 6. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat