harga-jual-tenaga-listrik
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2008/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Jual Tenaga Listrik yang berasal dari Bukan PLN dengan tidak dipungut bayaran di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Perda No. 15 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan, harga satuan tenaga listrik yang berasal dari bukan PLN ditetapkan dengan Perbup.
- Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Keppres No. 104 Tahun 2003; Perda No. 4 Tahun 1998.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, harga jual tenaga listrik yang berasal dari bukan PLN dengan tidak dipungut bayaran, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 hlm
|