Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2021

Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2021
Tanggal Berlaku
02 Desember 2021
Sumber
BN.2021/No. 1317, peraturan.go.id : 23 hlm.
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 711 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Pengaturan mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kemhan pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
  2. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan