Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 09 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Standarisasi Dokumen Pertanggung Jawaban Keuangan Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 09 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Standarisasi Dokumen Pertanggung Jawaban Keuangan Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Gubernur Lemhannas
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
13 Januari 2022
Sumber
http://jdih.lemhannas.go.id/; 5 Hlm
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Ketahanan Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 760 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan