PENGAWASAN – ORGANISASI – KEMASYARAKATAN – DI – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Organisasi Kemasyarakatan dilakukan Pengawasan Eksternal oleh Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemayarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Mandailing Natal;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, MEKANISME PENGAWASAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- 6 HLM
|