Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Masksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Arsip Terjaga.) 3. Tanggung Jawab (Pengelolaan Arsip Terjaga merupakan tanggung jawab Kepala Pencipta Arsip) 4. Jenis dan Batasan: 5. Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga: 6. Ketentuan Penutup. 0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat