RPJMD-Perubahan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2020/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menghasilkan penilaian yang menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka masih rendah jika dihubungkan dengan capaian kinerja, perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalami perubahan yang mendasar sehingga berdampak pada ketidaksinkronan yang terjadi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023, perlu dilakukan review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan struktur anggaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan tujuan, indikator tujuan , sasaran dan indikator sasaran sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka TAHUN 2018-2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.69 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kab.Sikka No.3 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
- 4 halaman; 3 halaman penjelasan
|