Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 8 (delapan) Bab dan 28(dua puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat