Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Daya No. 2 Tahun 2015

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2014–2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA TAHUN 2014–2019, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas Penyusunan 3. Maksud dan Tujuan 4. Sistematika 5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 6. Pengendalian dan Evaluasi 7. Perubahan 8. Data dan Informasi 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2014–2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Barat Daya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tambolaka
Tanggal Penetapan
06 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2015
Tanggal Berlaku
06 Maret 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2015 Nomor 002
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 2222 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan