Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa meliputi: sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah, RKPDesa dan kebijakan prioritas penggunaan dana Desa; prinsip penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; kebijakan penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; teknis penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; teknis evaluasi Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, dan hal khusus lainnya dalam penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat