Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa meliputi: sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah, RKPDesa dan kebijakan prioritas penggunaan dana Desa; prinsip penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; kebijakan penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; teknis penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa; teknis evaluasi Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, dan hal khusus lainnya dalam penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
BD. 2022/ No. 1
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan