RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- A. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati’ Lebong tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2023.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana_ Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara = (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
sebagaimana — telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah = Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Dan/Atau. Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
tTambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6485),
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
5. Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan _‘ Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Udang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1312);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Dacrah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
15. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Lebong Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Lebong Tahun 2006-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012
Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menangah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong
Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebong Tahun 2021 Nomor 5);
19. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2023.
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
- 7
|