Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 23 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 3 dan Pasal 5 pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
03 September 2021
Tanggal Pengundangan
03 September 2021
Tanggal Berlaku
03 September 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 23
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan