Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, TATA CARA PEMUNGUTAN BPHTB, Umum, Pendaftaran SSPD BPHTB, Penelitian dan Penetapan SSPD BPHTB, Pembayaran dan Penyetoran BPHTB, Pelaporan BPHTB, Penagihan, Keberatan, Banding dan Pengurangan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, TATA CARA PELAPORAN PEMBUATAN AKTA ATAU RISALAH LELANG PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN, VERIFIKASI BPHTB SECARA SISTEM ONLINE, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat