Permekumham ini mengatur mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat