ABSTRAK: |
- a. bahwa agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 dapat
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dan
dasar hukum dalam pelaksanaannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000,
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagai mana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155):
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 33);
25. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonoesia Tahun 2014 Nomor 81);
26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan ke
dua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari APBD sebagaimana telah dirubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
APBD (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018
Nomor 465);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010
Nomor 11);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak BPHTB (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Kuala Tahun 2011 Nomor 1);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Kuala Tahun 2011 Nomor 10), sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Kuala Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011 Nomor 11)
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011 Nomor 12)
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011 Nomor 13);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun
2013 tentang PBB Perkotaan dan Perdesaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2013 Nomor 2);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019 Nomor 69).
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN APBD
BAB III
PRINSIP DAN ASAS PELAKSANAAN APBD
BAB IV
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB V
PELAKSANAAN PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
BAB VI
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
BAB VII
TRANSAKSI NON TUNAI
BAB VIII
PERGESERAN ANGGARAN
BAB IX
BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
BAB X
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DAN LEMBUR KERJA
BAB XI
PERJALANAN DINAS
BAB XII
PENGADAAN BARANG DAN JASA SERTA PELAKSANAAN PEKERJAAN
BAB XIII
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, SEMINAR ATAU
LOKAKARYA SERTA KEGIATAN LAINNYA
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
|