TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD. No.2019/42, LL Kab Kep Aru: 41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penataan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru secara baik dan benar, perlu diatur Pedoman tentang Tata Naskah Dinas. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru perlu menetapkan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Kepulauan Aru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp 54 hlm
|