Mengatur tentang: 1 Ketentuan Umum: 2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto (Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tonai Kota Mojokerto): 3. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat