Peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian tarif pajak yang dikenakan pada bumi dan bangunan. Penjelasan lebih rinci mengenai objek pajak yang dikenakan. Proses penerimaan dan pengelolaan pajak oleh pemerintah daerah. Serta mengatur mengenai pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat