PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. No.2019/41, LL Kab Kep Aru: 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, shingga setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan Pengguna Arsip. Dalam rangka pengelolaan Arsip Dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dalam rangka penataan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu diatur Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta pengaturan akses arsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Lamp 51 hlm
|