Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 16 Tahun 2021

INOVASI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH, Bentuk Inovasi Daerah, Kriteria Inovasi Daerah, PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH, Pengusulan Inisiatif Inovasi Daerah, Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah, UJI COBA INOVASI DAERAH, PENERAPAN DAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH, PENDANAAN, INFORMASI INOVASI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 16 Tahun 2021 tentang INOVASI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2021
Tanggal Berlaku
22 Juni 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 16
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan