juklak-bansos
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Anggota Masyarakat di Kabupaten Semarang berupa Santunan Kematian
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pernerintah
Kabupaten Semarang kepada warga Kabupaten Semarang yang
meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan
bantuan sosial berupa santunan kematian ;
b. bahwa agar dalam pemberikan bantuan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dapat berjalan lancar, tertib, efektif dan efisien serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan
untuk pemberian bantuan dimaksud
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Noznor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah . Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah .Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010;Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010;Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Anggota Masy~rakat. di Kabupaten
Semarang berupa santunan kematian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
- 8 hlm
|