Peraturan Dearah ini mengatur tentang penetapan Hari Jadi Propinsi Jawa Tengah yaitu tanggal 15 Agustus 1950
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat