KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No.2019/34, LL Kab Kep Aru: 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penataan organisasi di lingkup Kabupaten Kepulauan Aru, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan eselonisasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
- Selama belum ditetapkan oleh Peraturan Perundang-Undangan lainnya, seluruh petunjuk atau pedoman yang ada dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
- Lamp 1 hlm
|