Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak dan Kewajiban Bab III Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa Bab IV Kewenangan Pengelolaan Bab V Pengembangan dan Penerapan Tekonologi Tepat Guna Desa Bab VI Permasyarakatan Teknologi Tepat Guna Bab VII Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna Bab VIII Mekanisme Bab IX Pembinaan dan Pengendalian Bab X Pendanaan Bab XI Pelaporan Bab XII Ketentuan Peraliha Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 60
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - DESA - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan