Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 38 Tahun 2021

Pedoman Penyaluran Subsidi Barang Kebutuhan Pokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyaluran Subsidi Barang Kebutuhan Pokok yang meliputi Ketentuan umum, Jenis komodoti barang kebutuhan pokok, Sasaran penerima manfaat, sumber dana dan alokasi subsidi, Besaran penetapan harga dan kupon, Tugas dan fungsi penyelenggaraab subsidi barang kebutuhan pokok, Pelaksanaan subsidi barang kebutuhan pokok, Mekanisme pendistribusian barang kebutuhan pokok bersubsidi, Mekanisme pencarian belanja subsidi barang kebutuhan pokok, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran Subsidi Barang Kebutuhan Pokok
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
12 April 2021
Tanggal Pengundangan
12 April 2021
Tanggal Berlaku
12 April 2021
Sumber
BD 2021/38
Subjek
SUBSIDI, PSO - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan