Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyaluran Subsidi Barang Kebutuhan Pokok yang meliputi Ketentuan umum, Jenis komodoti barang kebutuhan pokok, Sasaran penerima manfaat, sumber dana dan alokasi subsidi, Besaran penetapan harga dan kupon, Tugas dan fungsi penyelenggaraab subsidi barang kebutuhan pokok, Pelaksanaan subsidi barang kebutuhan pokok, Mekanisme pendistribusian barang kebutuhan pokok bersubsidi, Mekanisme pencarian belanja subsidi barang kebutuhan pokok, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat