penempatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketentuan Pasal 328 Ayat (1), pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/ata melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah ketentuan pasal 37 ayat (1) dan ayat (2), Dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/ Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat suku bunga tertentu;
c. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.
d. bahwa be-rdasarkan dengan pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c, maka dengan rnemperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
13. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 7 Taun 2020 tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito;
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Mekanisme Pengelolaan Deposito
Bab V Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
- 8 halaman
|