Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 44 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 156 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Daftar Harga Satuan Pekerjaan Bidang Cipta Karya, Harga Satuan Pekerjaan Bidang Bina Marga, dan Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber Daya Air sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Bupati Kebumen Nomor 156 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 156 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
18 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2022
Tanggal Berlaku
18 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.44
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 602 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 156 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan