Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Daftar Harga Satuan Pekerjaan Bidang Cipta Karya, Harga Satuan Pekerjaan Bidang Bina Marga, dan Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber Daya Air sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Bupati Kebumen Nomor 156 Tahun 2021 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat