PANJI KECAMATAN-KEBUMEN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panji Kecamatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa panji kecamatan merupakan tanda identitas kecamatan
yang menggambarkan potensi kecamatan, harapan masyarakat
daerah dan semboyan yang melukiskan semangat mewujudkan
harapan tersebut;
b. bahwa panji kecamatan serta penggunaannya perlu ditetapkan
sesuai dengan perkembangan, dinamika sosial masyarakat,
mengandung filosofi, karakteristik, harapan serta menjadi
identitas dan kebanggaan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Panji Kecamatan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2022
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kedudukan dan Fungsi; Desain Panji Kecamatan; Penggunaan dan Penempatan; Ijin Penggunaan Panji Kecamatan; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
- 32
|