pedoman teknis pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (ppk-blud) pada rumah sakit umum daerah encik mariyam kabupaten lingga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah encik Mariyam Kabupaten Lingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi Rumah Sakit Umum Daerah Encik Mariyam dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Encik Mariyam.
- UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; PMK No. 08/PMK.02/2006; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman teknis pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK -BLUD) pada Rumah Sakit Daerah Encik Mariyam Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang sumber daya manusia dan remunerasi serta struktur anggran badan layanan umum daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
- a. Perbup Lingga No. 91 Tahun 2018 tentang Kewenangan/Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Encik Mariyam Kabupaten Lingga;
b. Perbup Lingga No. 82 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Encik Mariyam Kabupaten Lingga;
c. Perbup Lingga No. 257 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Encik Mariyam
- 55
|