Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020

Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BKKBN
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2020
Tanggal Berlaku
12 Februari 2020
Sumber
BN 2020/ NO 117; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 200 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 253/PER/B2/2012 tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan