Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah: 3. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Anatar Perangkat Daerah: 4. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan: 5. Pembinaan dan Pengawasan Teknis: 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat