Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang : Perubahan kedua Perbup Mandailing Natal No. 3 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Mandailing Natal Tahun 2021 yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 11
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 286 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan