Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 90 Tahun 2021

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 90 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Koba
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1065
Subjek
STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan