Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 37 Tahun 2020

Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Bab IV Hubungan Kerja LKD; Bab V Sumber Dana; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 37 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
04 September 2020
Tanggal Pengundangan
04 September 2020
Tanggal Berlaku
04 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan