Bab I Ketentuan Umum; Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak; Bab III Tata Cara Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Bab IV Dokumen Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; Bab V Ketentuan Peralihan; dan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat