WAJIB PAJAK - Pelaksanaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6215);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu diLingkungan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Nomor 1);
8. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 18
Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Muna Barat (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 18).
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak;
Bab III Tata Cara Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
Bab IV Dokumen Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu;
Bab V Ketentuan Peralihan; dan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2019 Nomor 5).
- 13
|