Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 80 Tahun 2021

Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Kedudukan, Pemberdayaan Ormas, Pengawasan Ormas, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 80 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2021
Sumber
BD 2021/ No.80
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan