Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022

Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2022
Tanggal Berlaku
09 Maret 2022
Sumber
BN.2022/No.242, peraturan.go.id: 18 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 4206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan