PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. No.2019/26, LL Kab Kep Aru: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan, sehingga untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
|