BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTIYEARS); BAB IV WAKTU PELAKSANAAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat