Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 97 Tahun 2022

Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 97 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
28 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2022
Tanggal Berlaku
28 Juni 2022
Sumber
BD 2022/No.97
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 2157 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 86 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 97 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan